KLIKOMPAS: Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menempatkan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) sebagai prioritas pembangunan perekonomian daerah. Komitmen itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2008-2013, melalui strategi common goals dengan Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif serta Sistem Pendukungan Usaha bagi KUMKM. Utamanya diarahkan pada peningkatan akses pemasaran dan permodalan. Hal itu ditegaskan Heryawan saat memperingati Hari Koperasi ke-63 tingkat Jawa Barat, di Alun-Alun Kabupaten Subang, Sabtu (17/7). “Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun anggaran 2011 akan menganggarkan bantuan dana bergulir sebesar Rp 200 miliar kepada 1000 hingga 3000 koperasi berkualitas. Bantuan itu digulirkan untuk setiap kecamatan. Dimana masing-masing mendapatkan alokasi sebanyak 2-4 unit koperasi. Tentunya bantuan itu dengan prioritas diberikan kepada KSP/USP (Koperas Simpan Pinjami/Unit Simpan Pinjam) dan KBMT (Koperasi Baitul Mal wa Tamwil),” jelas Heryawan di hadapan Menteri KUMKM Syarif Hasan, Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara beserta ratusan hadirin lainnya yang datang di peringatan Hari Koperasi.
Atas dasar itulah, Heryawan berharap kedepan perlu dibentuk lembaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang secara khusus menangani bidang pembiayaan, pemasaran serta inovasi bagi KUMKM. Dengan adanya BLUD, koperasi diharapkan mampu bertindak sebagai lembaga keuangan mikro yang memberikan pelayanan kepada KUMKM yang tergabung dalam anggota koperasi. “Mudah-mudahan pola pemberdayaan tersebut dapat menciptakan koperasi yang berkualitas, tangguh dan profesional yang tersebar di setiap kecamatan bahkan di desa di seluruh wilayah Jawa Barat,” ujarnya
Lebih lanjut dalam sambutannya, Heryawan berharap, melalui tema peringatan hari koperasi kali ini, yaitu : “Mendorong Daya Saing Koperasi sebagai Pelaku Ekonomi Nasional dalam Menghadapi Perdagangan Bebas”, lebih memantapkan komitmen dan sinergitas diantara segenap pemangku kepentingan pembangunan guna menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian bangsa. Hal itu sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 (Pasal 33), yang meminta semua pihak untuk meningkatkan peran dan kualitas kelembagaan koperasi lebih tangguh dan professional. Sehingga mampu bersaing dalam dinamika perekonomian global dewasa ini.
Berdasarkan data Dinas KUMKM Provinsi Jawa Barat per Desember 2009, jumlah koperasi di Jawa Barat mencapai 22.664 unit. Sementara jumlah UMKM yang mencapai 8,2 juta lebih unit usaha (6,17% dari total pelaku UMKM di Indonesia) mampu mendorong pertumbuhan sektor riil. Dengan data faktual tersebut, cukup beralasan apabila KUMKM memberikan kontribusi terbesar bagi penyerapan tenaga kerja di Jawa Barat, yaitu mencapai 88,54% dari total pekerja. Begitupun kontribusi terhadap PDRB Jawa Barat cukup menggembirakan, yaitu mencapai 60,32%. “Capaian ini, tentunya merupakan modal berharga yang harus kita berdayakan secara lebih kreatif dan optimal, sebagai tulang punggung perekonomian untuk menjawab berbagai tantangan global,” tutur Heryawan.
Selengkapnya...
Atas dasar itulah, Heryawan berharap kedepan perlu dibentuk lembaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang secara khusus menangani bidang pembiayaan, pemasaran serta inovasi bagi KUMKM. Dengan adanya BLUD, koperasi diharapkan mampu bertindak sebagai lembaga keuangan mikro yang memberikan pelayanan kepada KUMKM yang tergabung dalam anggota koperasi. “Mudah-mudahan pola pemberdayaan tersebut dapat menciptakan koperasi yang berkualitas, tangguh dan profesional yang tersebar di setiap kecamatan bahkan di desa di seluruh wilayah Jawa Barat,” ujarnya
Lebih lanjut dalam sambutannya, Heryawan berharap, melalui tema peringatan hari koperasi kali ini, yaitu : “Mendorong Daya Saing Koperasi sebagai Pelaku Ekonomi Nasional dalam Menghadapi Perdagangan Bebas”, lebih memantapkan komitmen dan sinergitas diantara segenap pemangku kepentingan pembangunan guna menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian bangsa. Hal itu sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 (Pasal 33), yang meminta semua pihak untuk meningkatkan peran dan kualitas kelembagaan koperasi lebih tangguh dan professional. Sehingga mampu bersaing dalam dinamika perekonomian global dewasa ini.
Berdasarkan data Dinas KUMKM Provinsi Jawa Barat per Desember 2009, jumlah koperasi di Jawa Barat mencapai 22.664 unit. Sementara jumlah UMKM yang mencapai 8,2 juta lebih unit usaha (6,17% dari total pelaku UMKM di Indonesia) mampu mendorong pertumbuhan sektor riil. Dengan data faktual tersebut, cukup beralasan apabila KUMKM memberikan kontribusi terbesar bagi penyerapan tenaga kerja di Jawa Barat, yaitu mencapai 88,54% dari total pekerja. Begitupun kontribusi terhadap PDRB Jawa Barat cukup menggembirakan, yaitu mencapai 60,32%. “Capaian ini, tentunya merupakan modal berharga yang harus kita berdayakan secara lebih kreatif dan optimal, sebagai tulang punggung perekonomian untuk menjawab berbagai tantangan global,” tutur Heryawan.





